BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Guru memiliki tugas yang beragam yang berimplementasi
dalam bentuk pengabdian. Tugas tersebut meliputi bidang profesi, bidang
kemanusiaan dan bidang kemasyarakatan. Tugas guru sebagai profesi meliputi
mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan
nilai-nilai hidup dan kehidupan. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan
ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan
keterampilan-keterampilan pada siswa.
Tugas guru dalam bidang kemanusiaan adalah
memposisikan dirinya sebagai orang tua ke dua. Dimana ia harus menarik simpati
dan menjadi idola para siswanya. Adapun yang diberikan atau disampaikan guru
hendaklah dapat memotivasi hidupnya terutama dalam belajar. Bila seorang guru
berlaku kurang menarik, maka kegagalan awal akan tertanam dalam diri siswa.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN GURU
Guru (dari Sanskerta: गुरू yang berarti guru, tetapi arti secara harfiahnya adalah
"berat") adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia,
guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta
didik. Arti umum Guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia
dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah.
Guru adalah posisi yang strategis bagi pemberdayaan
dan pembelajaran suatu bangsa yang tidak mungkin digantikan oleh unsur manapun
dalam kehidupan sebuah bangsa sejak dahulu. Semakin signifikannya keberadaan
guru melaksanakan peran dan tugasnya semakin terjamin terciptanya kehandalan
dan terbinanya kesiapan seseorang. Dengan kata lain potret manusia yang akan
datang tercermin dari potret guru di masa sekarang dan gerak maju dinamika
kehidupan sangat bergantung dari "citra" guru di tengah-tengah
masyarakat.
B.
PERAN
SEORANG GURU
a.
Dalam
Proses Belajar Mengajar
Peran seorang guru sangat signifikan dalam proses
belajar mengajar. Peran guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal
seperti sebagai pengajar, manajer kelas, supervisor, motivator, konsuler,
eksplorator, dsb. Yang akan dikemukakan disini adalah peran yang dianggap
paling dominan dan klasifikasi guru sebagai:
1. Demonstrator
2. Manajer/pengelola kelas
3. Mediator/fasilitator
4. Evaluator
b. Dalam Pengadministrasian
Dalam hubungannya dengan kegiatan pengadministrasian,
seorang guru dapat berperan sebagai:
1. Pengambil insiatif, pengarah dan penilai kegiatan
pendidikan
2. Wakil masyarakat
3. Ahli dalam bidang mata pelajaran
4. Penegak disiplin
5. Pelaksana administrasi pendidikan
c.
Sebagai
Pribadi
Sebagai dirinya sendiri guru harus berperan sebagai:
Sebagai dirinya sendiri guru harus berperan sebagai:
1. Petugas sosial
2. Pelajar dan ilmuwan
3. Orang tua
4. Teladan
5. Pengaman
d.
Secara
Psikologis
Peran guru secara psikologis adalah:
1. Ahli psikologi pendidikan
2. Relationship
3. Catalytic/pembaharu
4. Ahli psikologi
perkembangan
C. PERANAN GURU DALAM PENDIDIKAN
Daoed
Yoesoef (1980) menyatakan bahwa seorang guru mempunyai tiga tugas pokok yaitu
tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas kemasyarakatan (sivic
mission). Jika dikaitkan pembahasan tentang kebudayaan, maka tugas pertama
berkaitan dengar logika dan estetika, tugas kedua dan ketiga berkaitan dengan
etika.
Tugas-tugas
profesional dari seorang guru yaitu meneruskan atau transmisi ilmu pengetahuan,
keterampilan dan nilai-nilai lain yang sejenis yang belum diketahui anak dan
seharusnya diketahui oleh anak.
Tugas
manusiawi adalah tugas-tugas membantu anak didik agar dapat memenuhi
tugas-tugas utama dan manusia kelak dengan sebaik-baiknya. Tugas-tugas
manusiawi itu adalah transformasi diri, identifikasi diri sendiri dan
pengertian tentang diri sendiri.
Tugas
kemasyarakatan merupakan konsekuensi guru sebagai warga negara yang baik, turut
mengemban dan melaksanakan apa-apa yang telah digariskan oleh bangsa dan negara
lewat UUD 1945 dan GBHN.
Ketiga
tugas guru itu harus dilaksanakan secara bersama-sama dalam kesatuan organis
harmonis dan dinamis. Seorang guru tidak hanya mengajar di dalam kelas saja
tetapi seorang guru harus mampu menjadi katalisator, motivator dan dinamisator
pembangunan tempat di mana ia bertempat tinggal.
Ketiga
tugas ini jika dipandang dari segi anak didik maka guru harus memberikan
nilai-nilai yang berisi pengetahuan masa lalu, masa sekarang dan masa yang akan
datang, pilihan nilai hidup dan praktek-praktek komunikasi. Pengetahuan yang
kita berikan kepada anak didik harus mampu membuat anak didik itu pada akhimya
mampu memilih nilai-nilai hidup yang semakin komplek dan harus mampu membuat
anak didik berkomunikasi dengan sesamanya di dalam masyarakat, oleh karena anak
didik ini tidak akan hidup mengasingkan diri.
Selanjutnya,
pembinaan prajabatan melalui pendidikan guru ini harus mampu mendidik mahasiswa
calon guru atau calon tenaga kependidikan untuk menjadi manusia, person
(pribadi) dan tidak hanya menjaditeachers (pengajar) atau
(pendidik) educator, dan orang ini kita didik untuk menjadi manusia
dalam artian menjadi makhluk yang berbudaya. Sebab kebudayaanlah yang
membedakan makhluk manusia dengan makhluk hewan.
Oleh
karena pendidikan merupakan bagian dari kebudayaan; jadi pendidikan dapat
berfungsi melaksanakan hakikat sebagai bagian dari kebudayaan kalau yang
melaksanakannya juga berbudaya. Untuk menyiapkan guru yang juga manusia
berbudaya ini tergantung 3 elemen pokok yaitu :
1. Orang yang disiapkan menjadi guru ini melalui
prajabatan (initial training) harus mampu menguasai satu atau
beberapa disiplin ilmu yang akan diajarkannya di sekolah melalui jalur
pendidikan, paling tidak pendidikan formal.
2. Guru tidak hanya harus menguasai satu atau beberapa
disiplin keilmuan yang harus dapat diajarkannya, ia harus juga mendapat
pendidikan kebudayaan yang mendasar untuk aspek manusiawinya. Jadi di samping
membiasakan mereka untuk mampu menguasai pengetahuan yang dalam, juga membantu
mereka untuk dapat menguasai satu dasar kebudayaan yang kuat. Jadi bagi guru-guru
juga perlu diberikan dasar pendidikan umum.
3. Pendidikan terhadap guru atau tenaga kependidikan
dalam dirinya seharusnya merupakan satu pengantar intelektual dan praktis
kearah karir pendidikan yang dalam dirinya (secara ideal kita harus mampu
melaksanakannya) meliputi pemagangan. Mengapa perlu pemagangan, karena mengajar
seperti juga pekerjaan dokter adalah seni.
Sedangkan
WF Connell (1972) membedakan tujuh peran seorang guru yaitu (1) pendidik (nurturer),
(2) model, (3) pengajar dan pembimbing, (4) pelajar (learner), (5)
komunikator terhadap masyarakat setempat, (6) pekerja administrasi, serta (7)
kesetiaan terhadap lembaga.
a. Peran guru sebagai pendidik (nurturer) merupakan
peran-peran yang berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter),
tugas-tugas pengawasan dan pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang
berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap
aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat.
b. Peran guru sebagai model atau contoh bagi anak. Setiap
anak mengharapkan guru mereka dapat menjadi contoh atau model baginya. Oleh
karena itu tingkah laku pendidik baik guru, orang tua atau tokoh-tokoh
masyarakat harus sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh masyarakat, bangsa
dan negara. Karena nilai nilai dasar negara dan bangsa Indonesia adalah
Pancasila, maka tingkah laku pendidik harus selalu diresapi oleh nilai-nilai
Pancasila.
c. Peranan guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam
pengalaman belajar. Setiap guru harus memberikan pengetahuan, keterampilan dan
pengalaman lain di luar fungsi sekolah seperti persiapan perkawinan dan
kehidupan keluarga, hasil belajar yang berupa tingkah laku pribadi dan
spiritual dan memilih pekerjaan di masyarakat, hasil belajar yang berkaitan
dengan tanggurfg jawab sosial tingkah laku sosial anak.
d. Peran guru sebagai pelajar (leamer). Seorang
guru dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya
pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman.
Pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai tidak hanya terbatas pada
pengetahuan yang berkaitan dengan pengembangan tugas profesional, tetapi juga
tugas kemasyarakatan maupun tugas kemanusiaan.
e. Peran guru sebagai setiawan dalam lembaga pendidikan.
Seorang guru diharapkan dapat membantu kawannya yang memerlukan bantuan dalam
mengembangkan kemampuannya. Bantuan dapat secara langsung melalui
pertemuan-pertemuan resmi maupun pertemuan insidental.
f. Peranan guru sebagai komunikator pembangunan
masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan di
segala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada
bidang-bidang dikuasainya.
g. Guru sebagai administrator. Seorang guru tidak hanya
sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang
pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara
administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar
mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan
seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya
merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan
baik.
D. SYARAT – SYARAT MENJADI GURU
Untuk
dapat melakukan peranan dan melaksanakan
tugas serta tanggung jawabnya, guru memerlukan syarat – syarat tertentu. Syarat
– syarat inilah yang akan membedakan antara guru dengan manusia – manusia lain
pada umumnya. Adapun syarat – syarat menjadi guru itu dapat diklasifikasikan
menjadi beberapa kelompok :
1.
Persyaratan administratif.
Syarat – syarat administratif ini antara lain meliputi : soal
kewarganegaraan (warga negara indonesia ), umur (sekurang – kurangnya 18 tahun
), berkelakuan baik, mengajukan permohonan. Disamping itu masih ada syarat –
syarat lain yang telah ditentukan sesuai dengan kebijakan yang ada.
2.
Persyaratan teknis
Dalam persyaratan teknis ini ada yang bersifat formal, yakni harus
berijazah pendidikan guru. Hal ini mempunyai konotasi bahwa seseorang yang
memilki ijazah pendidikan guru itu dinilai sudah mampu mengajar. Kemudian
syarat – syarat yang lain adalah menguasai cara dan teknik mengajar, terampil
mendesain program pengajaran serta memilki motivasi dan cita – cita memajukan
pendidikan /pengajaran.
3.
Persyaratan psikis
Yang berkaitan dengan kelompok persyaratan psikis , antara lain : sehat
rohani, dewasa dalam berpikir dan bertindak, maupun mengendalikan emosi, sabar,
ramah, dan sopan, memiliki jiwa kepemimpinan, konsekuen dan berani bertanggung
jawab, berani berkorban dan memilki jiwa penagabdian. Disamping itu, guru
juga dituntut untuk bersifat pragmatis
dan realistis, tetapi juga memilki pandangan yang mendasar dan filosofis.
4.
Persyaratan fisik
Persyaratan fisik ini antara lain meliputi : berbadan sehat, tidak
memilki cacat tubuh yang mungkin mengganggu pekerjaannya, tidak memiliki gejala
– gejala penyakit yang menular. Dalam persyaratan fisik ini juga menyangkut
kerapian dan kebersihan, termasuk bagaimana cara berpakaian.
5.
Persyaratan mental
Persyaratan mental antara lain meliputi : memilki sikap mental yang baik
terhadap pfofesi keguruan, mencintai dan mengabdi pada tugas jabatan, bermental
pancasila dan bersikap hidup demokratis.
6.
Persyaratan moral
Guru harus mempunyai sifat sosial dan budi pekerti yang luhur, sanggup
berbuat kebajikan, serta bertingkah laku yang bisa dijadikan suri tauladan bagi
orang – orang dan masyarakat di sekelilingnya.
Dari
syarat – syarat tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa mengingat tugas
sebagai guru adalah tugas yang berat tetapi mulia, maka dituntut syarat – syarat jasmani, rohani dan sifat –
sifat lain yangdiharapkan dapat menunjang untuk memikul tugas itu dengan sebaik
– baiknya.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Guru (dari Sanskerta: गुरू yang berarti guru, tetapi arti secara harfiahnya adalah
"berat") adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia,
guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta
didik.
Seorang
guru mempunyai nilai-nilai yang atau tenaga kependidikan dalam rangka
melaksanakan tugasnya, tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas
kemasyarakatan, apabila diutarakan sekaligus merupakan pengetahuan, pilihan
hidup dan praktek komunikasi. Jadi walaupun pengutaraannya berbeda namanya,
oleh karena dipandang dari sudut guru dan dan sudut siswa, namun yang diberikan
itu adalah nilai yang sama, maka pendidikan tenaga kependidikan pada umumnya
dan guru pada khususnya sebagai pembinaan prajabatan, bertitik berat sekaligus
dan sama beratnya pada tiga hal, yaitu melatih mahasiswa, calon guru atau calon
tenaga kependidikan untuk mampu menjadi guru atau tenaga kependidikan yang
baik, khususnya dalam hal ini untuk mampu bagi yang bersangkutan untuk
melaksanakan tugas profesional.
Tidak
mungkin seseorang dapat dianggap sebagai guru atau tenaga kependidikan yang
baik di satu bidang pengetahuan kalau dia tidak menguasai pengetahuan itu
dengan baik. Ini bukan berarti bahwa seseorang yang menguasai ilmu pengetahuan
dengan baik dapat menjadi guru yang baik, oleh karena biar bagaimanapun
mengajar adalah seni. Tetapi sebaliknya biar bagaimanapun mahirnya orang
menguasai seni mengajar (art of teaching), selama ia tidak
punya sesuatu yang akan diajarkannya tentu ia tidak akan pantas dianggap
menjadi guru.
DAFTAR PUSTAKA
Hamalik,
Oemar. (2004). Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. Jakarta
: Bumi Aksara.
Mulyasa,
E. (2006). Menjadi Guru Profesional Menciptakan Pembelajaran Kreatif
dan Menyenangkan. Bandung :Remaja Rosdakarya.
Surya, Mohamad.
(2003). Psikologi Pembelajaran dan Pengajaran. Bandung : Yayasan Bhakti
Winaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar